Monday, March 11, 2019

INI FOTO SYUR BIDAN PRABUMULIH YANG TERSEBAR


Beberapa waktu lalu, foto syur seorang bidan di Prabumulih tersebar di media sosial miliknya sendiri. Setelah 1 minggu tersebar, akhirnya pelaku yang menyebarkan foto tersebut tertangkap. Menurut pihak kepolisian agak sulit untuk menangkap pelaku karena pelaku tidak memiliki tempat tinggal tetap.


Setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata pelaku adalah mantan pacar korban. Setelah ditanyai pihak kepolisian mengenai motif sang pelaku menyebar foto tersebut adalah agar sang korban tidak meninggalkan pelaku.

"Saya nekat menyebarkan foto-foto syur mantan pacar di media sosial ingin mengikat korban agar jangan kemana-mana dan untuk memanfaatkan korban mengambil uangnya." kata Edodi, Senin (11/3/2019).

Dari keterangan yang berhasil didapatkan, Edodi dengan sengaja mengambil foto-foto tersebut dan menyebarkannya ke media sosial. Pelaku dan korban berkenalan dari Facebook dan sudah berpacaran selama 5 bulan. Pelaku juga mengatakan bahwa selama 5 bulan berpacaran tersebut mereka juga sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dan atas dasar suka sama suka.

Foto pertama kali tersebar melalui akun Facebook korban pada hari Minggu, 3 Maret 2019. Setelah mengetahui hal tersebut korban pun langsung melapor ke pihak kepolisian. Foto yang beredar terlihat jelas sosok yang ada di foto syur mirip dengan wajah bidan AY. Selain foto sendiri, ada juga foto berdua dengan pelaku, namun wajah laki-lakinya ditutup dengan gambar garis-garis.

"Bulan pertama belum saya lakukan hubungan badan. Empat bulan berikutnya baru kami lakukan hubungan badan. Perbuatan ke-9 di rekam atas persetujuan AY juga dan kami lakukan suka sama suka," kata Edodi.

Selama menjalin hubungan juga pelaku membohongi korban. Pelaku menutupi identitas dan latar belakang, ia mengaku bekerja sebagai pegawai kejaksaan namun sebenarnya ia hanya sales. Dan ternyata korban AY bukan satu-satunya korban karena Edodi juga ternyata sudah mulai mendekati 3 wanita lain dan bermaksud untuk melakukan tujuan yang sama.

No comments:

Post a Comment