Monday, March 11, 2019

TERSANGKA PEMBUNUHAN KIM JONG NAM, SITI AISYAH ASAL INDONESIA AKHIRNYA BEBAS


Kejadian 2 tahun lalu, ketika kakak tiri diktator Korea Utara, Kim Jong Un dibunuh di Malaysia. Karena kejadian tersebut, salah satu WNI, Siti Aisyah ditangkap dan dijadikan tersangka atas pembunuhan tersebut bersama dengan seorang lainnya warga negara Vietnam.

Dan akhirnya pada tanggal 11 Maret 2019, Siti Aisyah akhirnya dibebaskan karena kurangnya bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Perjalanan yang cukup panjang untuk Siti Aisyah dan juga pihak KBRI yang berada di Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah.

Bisa dibayangkan selama 2 tahun ia harus menjalani pemeriksaan. Bahkan pada 1 Maret 2017 ia sempat terancam hukuman mati. Setelah menjalani perjalanan yang cukup panjang akhirnya sekarang Siti Aisyah sudah bebas dan dipulangkan kembali ke Indonesia.

Lalu Muhamad Iqbal selaku Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, mengatakan bahwa di persidangan terakhir, Jaksa Penuntut Umum menyatakan telah menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah. Begitu kabar tersebut muncul akhirnya KBRI Malaysia langsung membawa Siti Aisyah ke KBRI untuk mengurus segala administrasi dan dengan segera dipulangkan kembali ke Indonesia.

Pengacara Siti Aisyah juga sempat mengatakan bahwa ia juga senang dengan hasilnya yang menyatakan bahwa kliennya hanyalah kambing hitam.

No comments:

Post a Comment